> >

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, Motifnya Balas Dendam

Peristiwa | 1 Januari 2021, 14:41 WIB
Sebuah akun Youtube diduga milik warga Malaysia, memparodikan secara tidak pantas lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Sumber: Youtube.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap MDF selaku terduga pemilik akun YouTube MY ASEAN terkait video parodi lagu Indonesia Raya.

"Ya benar," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/1/2021).

MDF ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan MDF adalah hasil kerja sama investigasi polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri juga mengungkapkan ada motif balas dendam di balik parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," kata Listyo Sigit Prabowo.

MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube. Pelaku kemudian menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Baca Juga: Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga WNI

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang mengungkap pelaku pembuat parodi penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya.

"Kami apresiasi. Hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut," kata Azis, Kamis (31/12/2020).

Azis mengajak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap kasus tersebut.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU