> >

Polisi Akan Tangkap Warga yang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Peristiwa | 31 Desember 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi kembang api malam Tahun Baru. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan bertindak tegas terhadap warga yang nekat merayakan malam Tahun Baru. Termasuk menyalakan kembang api.

"Apabila tetap melakukan pembakaran kembang api lakukan penangkapan, bawa ke polsek periksa, datakan, kalau ada pidananya kita kasih pidana," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam apel pasukan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020).

Hal tersebut merupakan arahan yang diberikan Kapolres Jakarta Pusat kepada pasukan yang akan melakukan pengamanan di malam Tahun Baru.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Aceh, Medan, dan Jakarta

Gelar pasukan diikuti oleh 3.000 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Pusat.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pihaknya juga akan melakukan penutupan ruas jalan protokol di Jakarta Pusat.

Kemudian membubarkan kerumunan warga yang berniat merayakan malam Tahun Baru.

Sebelumnya, bersama personel kepolisian Jakarta Pusat, Sudin Jakarta Pusat akan menutup akses jalan protokol di Jakarta Pusat.

Terdapat 18 titik jalan protokol di Jakarta Pusat yang ditutup. Penutupan dilakukan dengan barier dan kawat berduri untuk mencegah warga dan masyarakat memasuki jalan protokol.

Informasi yang diperoleh Jurnalis Kompas TV Nizar Ramadika, seluruh ruas Jalan Medan Merdeka, kawasan Harmoni, hingga Tanah Abang, akan ditutup pada pukul 19.00 WIB malam.

Baca Juga: Pemberlakuan Jam Malam Pergantian Tahun Baru, Mulai 20.00 - 04.00 Wib

Sementara ruas Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Bundaran Hotel Indonesia akan ditutup pada pukul 20.00 WIB malam nanti.

Selain penutupan jalan, Pemkot Kotamadya Jakarta Pusat melalui Sudin Damkar Jakarta Pusat juga melakukan penyemprotan disinfektan di 18 titik jalan protokol tersebut.

Kepala Sudin Penanggulan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asri Rizal mengatakan, sterilisasi juga akan dilakukan pada malam hingga dini hari nanti.

"Kami melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan pada seluruh jalan protokol yang ada di Jakarta Pusat. Tujuan kami untuk mensterilkan semua jalan yang ada di Jakarta Pusat," kata Asri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Menurut Asri penyemprotan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB. Namun, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan melakukan penyisiran kerumunan terlebih dahulu.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Tetap Berjualan

"Nanti pihak TNI, Polri, Satpol PP, kalau ada kerumunan akan dibubarkan oleh mereka."

"Setelah dilakukan pembubaran (kerumunan), kami akan melakukan kegiatan penyemprotan," kata Asri.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU