> >

Gisel dan Temannya Jadi Tersangka Video Pribadi

Sapa indonesia | 30 Desember 2020, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan selebritas Gisela Anastasya sebagai tersangka kasus video pribadi. 

Polisi menyebut dalam pemeriksaan, Gisel mengakui sosok di video pribadi itu adalah dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. 

Penyidik juga telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan digital forensik video yang beredar di media sosial, serta pengakuan Gisel sebagai pemeran dalam video itu, saat diperiksa polisi.  

Kepada polisi gisel menyebut video pribadi itu direkam tahun 2017.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan teman pria Gisel, MYD sebagai tersangka. 

MYD diduga menjadi pemeran laki laki dalam kasus video pribadi gisel yang beredar di media sosial.  

Keduanya dijerat polisi dengan pasal undang undang pornografi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa gisel sebanyak dua kali dalam kasus perkara video pribadi. 

Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi. Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video pribadi ke Kejati DKI.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU