Istri Soni Eranata Ajukan Penangguhan Penahanan, Pelapor Hormati Upaya Tersebut
Update | 29 Desember 2020, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istri dari Soni Eranata atau Maheer At Thuwalibi mengajukan penangguhan penahanan atas kasus yang menjerat suaminya.
Maheer ditahan atas kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi Bin Yahya lewat akun twitter pribadinya.
Permohonan penangguhan penahanan Soni Eranata ditanggapi oleh Ketua Cyber Indonesia yang juga pihak pelapor, Muannas Alaidid.
Menurut Muannas, penangguhan penahanan yang diklaim juga dilakukan oleh sembilan kiai itu dinilai sebagai upaya hukum yang wajar.
Muannas berharap, kasus Maheer bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial.
Senin kemarin (28/12) istri tersangka kasus ujaran kebencian, Soni Eranata atau Maheer At-Thuwailibi meminta maaf kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya dan Keluarga Besar NU.
Permintaan maaf ini disampaikan Iqlima Ayu atas cuitan suaminya yang menghina Habib Luthfi.
Istri Maheer menyebut, suaminya khilaf dan ia meminta Habib Luthfi dan Keluarga Besar NU menerima maafnya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV