> >

Resmi jadi Tersangka, Gisel dan MYD Akui Sebagai Sosok yang Ada di Video

Update | 29 Desember 2020, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video pribadi.

Polisi menyebut dalam pemeriksaan, Gisel mengakui sosok dalam video pribadi tersebut adalah dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan setelah berdasarkan hasil gelar perkara.

Penyidik juga telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan digital forensik video yang beredar di media sosial, serta pengakuan Gisel dan MYD yang mengakui sebagai pemeran dalam video itu saat diperiksa polisi.

Kepala Polisi Gisel menyebut video pribadi itu direkam pada tahun 2017 lalu.

Tak hanya menetapkan Gisel, polisi juga menetapkan seseorang berinisial MYD sebagai tersangka.

Pria berinisial MYD diduga pemeran laki-laki dalam kasus video pribadi Gisel yang beredar di media sosial.

Keduanya kini dijerat polisi dengan pasal undang-undang pornografi.

Polisi telah memeriksa Gisel sebanyak dua kali dalam kasus perkara video pribadi.

Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video pribadi ke Kejati DKI.

Jaksa mengembalikan berkas perkara karena masih ada kekurangan sehingga Gisel sempat dipanggil kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU