> >

Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Tak Ada Maaf, Saya Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati

Kriminal | 29 Desember 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi: pelaku kejahatan. bacok begal maling (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

Tiba-tiba, Putri yang sedang berdiri langsung melayangkan pukulan menggunakan botol minuman ke arah para tersangka yang hendak menuju mobil.

Petugas kepolisian langsung melerai aksi yang dilakukan Putri. Amarah ibunda korban pun belum cukup mereda.

Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Sadis Pengincar Mobil Sewaan, Pelaku Tak Segan Membunuh Korbannya

Tidak berhenti sampai di situ, Putri kemudian berusaha mengejar para tersangka yang hendak memasuki mobil sambil tangannya menggengam erat botol air mineral.

Putri mengatakan, kekesalan yang dia tunjukkan semata karena tidak bisa menerima putranya tewas dibacok tanpa ampun oleh komplotan begal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, mengatakan kawanan begal ini melukai korbannya Andika Putra Pranada hingga tewas pada 21 Desember 2020.

Kelompok begal sadis yang menewaskan Andika Putra Prananda menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.

Baca Juga: Selama Pandemi, Kasus Sajam dan Pembegalan Meningkat di Kalimantan Selatan

"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Wijanarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Wijanarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 tersebut. Dari hasil introgasi, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.

"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tutur Wijanarko.

Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga: Andika Putra Prananda Tewas Dibegal di Bekasi, Ibunda Kesal Pukul Kepala Pelaku Pakai Botol

Kejadian ini, kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya CCTV, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," kata Wijanarko.

Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal di Bekasi

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU