Andika Putra Prananda Tewas Dibegal di Bekasi, Ibunda Kesal Pukul Kepala Pelaku Pakai Botol
Kriminal | 29 Desember 2020, 10:00 WIB"Saya senang sudah tertangkap lebih senang lagi kalau dihukum mati," kata Putri.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Kena Begal Payudara oleh Pria yang Sudah Punya Istri
Sebelumnya, kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.
"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 tersebut.
Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Sadis Pengincar Mobil Sewaan, Pelaku Tak Segan Membunuh Korbannya
"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.
Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).
Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.
Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kasus Sajam dan Pembegalan Meningkat di Kalimantan Selatan
Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya CCTV, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," katanya.
Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal di Bekasi
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV