> >

Malam Tahun Baru 2021, Wagub DKI: Jika Lihat Kerumunan Laporkan, Segera Kami Tindak Tegas

Sosial | 29 Desember 2020, 06:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam diskusi virtual dengan Satgas Covid-19. (Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi anda yang berada di Jakarta atau warga Jakarta hendaknya melapor jika menemukan kerumunan merayakan malam Tahun Baru di sekitar tempatnya masing-masing.

Baca Juga: Hari Ini, Serikat Buruh Akan Demo Lagi Soal UU Cipta Kerja

Berdasarkan laporan itu Pemprov DKI Jakarta akan langsung bergerak menertibkan kerumunan yang terjadi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Seluruh warga Jakarta, warga mana pun, apabila melihat, membuktikan, tolong difoto divideo, kirim pada kami dan segera kami tindak," kata Ariza.
 
Ariza mengatakan, Satpol PP bersama petugas gabungan lainnya bersama TNI dan Polri siap melakukan tindakan tegas berdasarkan aturan yang berlaku. 

Sanksi yang sama akan diberlakukan terhadap pengelola restoran, hotel, dan tempat wisata yang bandel menggelar acara kegiatan malam Tahun Baru. 

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan seruan agar membatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB saat malam Tahun Baru. 

"Apabila ada yang melanggar, kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," kata Ariza. 

Ariza juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar acara apa pun pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021. 

"Kami Pemprov DKI tidak mengadakan penyelenggarakan melaksanakan apa pun itu namanya terkait perayaan malam Tahun Baru," ucap dia. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU