Wow, Tahun Depan Tunjangan ASN Jadi Rp9 Juta Hingga Rp10 Juta
Sosial | 29 Desember 2020, 03:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkap rencana menaikkan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan.
Rencananya ASN akan mendapatkan tunjangan dengan minimal berkisar Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan. Tunjangan itu akan didapatkan ASN yang bergolongan rendah.
"Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal jadi pegawai paling rendah itu bisa minimal Rp9 (juta) sampai Rp10 juta," ungkap Tjahjo dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Senin (28/12/2020), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: 4 Syarat ASN yang Bepergian Libur Natal dan Tahun Baru, Jika Melanggar Ada Sanksi
Selain tunjangan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.
Menurut Tjahjo, sedianya peningkatan tunjangan dan dana pensiun ASN itu akan diberlakukan pada tahun ini. Namun karena terjadi pandemi Covid-19, rencana ini ditunda.
Jika peningkatan tunjangan dan dana pensiun bisa terlaksana, maka akan dinikmati oleh ASN di Indonesia yang kini berjumlah 4,2 juta orang.
Pada tahun depan, akan bertambah 1 juta PPPK, 260 ribu guru, serta 100 ribu tenaga kesehatan dari dokter, bidan, dan perawat.
"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," harap Tjahjo.
Dengan peningkatan tunjangan tersebut, meski tidak menjadi kewajiban, Tjahjo berharap ASN bisa menyisihkan penghasilannya untuk wakaf.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV