Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Usai Penembakan 6 Laskar FPI di Tol
Peristiwa | 28 Desember 2020, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengumumkan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sejauh ini Komnas HAM diketahui sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, tersebut.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak. Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.
"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Amiruddin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.
Dia memerinci, temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan bagian mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
“Bagian mobil yang kami kumpulkan cukup banyak. Waktu pemeriksaan mobil, beberapa dari serpihan ini identik, artinya identik secara kasat mata, tidak perlu pembuktian laboratorium,” jelas Choirul.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Meski demikan, Anam menyampaikan bahwa semua barang yang didapatkan tersebut belum tentu bagian dari peristiwa penembakan laskar FPI.
"Semua barang-barang ini belum tentu nyambung dengan peristiwanya. Nah ini yang kita butuh uji lagi," jelas Anam.
"Masih dibutuhkan uji balistik. Kami upayakan uji balistik berlangsung terbuka dan transparan agar akuntabel. Kami menemukan di beberapa titik, sehingga masih harus kami cross check,” sambungnya.
Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Beberkan Temuan Penembakan 6 Laskar FPI
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV