Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu
Politik | 27 Desember 2020, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga meminta Menteri Agama (Menag) yang baru, Yaqut Cholil Qoumas agar memimpin Kemenag dengan menjunjung prinsip good governance dan tidak mementingkan kelompok tertentu.
Baca Juga: Romo Benny: Gus Yaqut Memberi Harapan Kehidupan Agama Makin Inklusif
"Tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apapun untuk kepentingan tertentu, terlebih kepentingan pribadi dan kroni-kroninya,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).
“Kemenag seperti kementerian lainnya adalah institusi pemerintahan milik negara, bukan milik parpol atau golongan tertentu yang diperuntukkan mengurus negara dan rakyat sesuai bidangnya,” imbuhnya.
Huda menjelaskan, Kemenag menyangkut urusan agama dan umat beragama yang majemuk.
Oleh karenanya, Menag harus memgayomi seluruh agama dan kepentingan semua umat beragama tanpa diskriminasi.
“Lebih-lebih urusan agama itu menyangkut nilai luhur yang harus dipraktikan dengan keteladanan dari pejabat tertingginya sampai ke bawah. Baik dalam pikiran, ucapan, maupun tindakan yang dapat dicontoh umat semua agama,” tutur Huda, yang tengah menyelesaikan studi magister di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurutnya, jika terjadi penyimpangan dan ketidaksejalanan antara nilai agama yang luhur dengan praktik dalam mengurus kementerian agama, maka yang akan dipertaruhkan ialah martabat dan nilai utama agama itu sendiri.
Untuk itu, Huda meminta Menag menjalankan tugas besar ini melayani urusan publik sesuai bidangnya.
Baca Juga: Soal Status FPI, Apa Kata Menag Yaqut?
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV