> >

Rencana Bangun Bank Syariah Sendiri, Muhammadiyah Akan Fokus UMKM

Agama | 26 Desember 2020, 21:31 WIB
Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat (Sumber: jembermu)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) terbentuk, Muhammadiyah justeru akan menarik dananya dari bank hasil merger tersebut. Rencananya, Muhammadiyah akan membangun bank syariah sendiri.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Muhammadiyah sudah membuat survei. Survei yang digelar terhadap 3.620 responden warga Muhammadiyah dengan rentang usia kelahiran tahun 1940 hingga 2000 yang berasal dari Aceh hingga Papua, termasuk luar negeri seperti Jepang. 

Hasilnya, 90 persen dari responden  meminta kepada PP Muhammadiyah dalam Muktamar yang ke-48 di Solo Jawa Tengah merekomendasikan Bank Syariah Muhammadiyah.

Baca Juga: Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Menolak Wamen: Saya Bukan Figur yang Tepat


78,4 persen responden adalah warga Muhammadiyah yang aktif dalam organisasi otonom (ortom), organisasi di luar ortom, maupun lembaga dan majelis di lingkungan persyarikatan. Sedangkan sisanya adalah simpatisan dan masyarakat umum.


Menurut anggota Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, Arifuddin, sebagian besar warga Muhammadiyah meminta pembentukan bank syariah tersebut diputuskan dalam muktamar ke-48 di Solo Jawa Tengah. 

Menurut  Arifuddin,  pembentukan bank itu dapat diwujudkan sehingga dana amal usaha dan Persyarikatan yang ditempatkan di BSI bisa ditarik.

"Tiadanya Bank Syariah Muhammadiyah selama ini menjadikan Muhammadiyah tak bisa menikmati pemanfaatan yang lebih banyak dari dana dana yang diparkir di lembaga keuangan lain," katanya, Jumat (25/12/2020). 

Baca Juga: Tiga Bank Besar Syariah BUMN Merger, Begini Tanggapan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir

Menurut Arifuddin, kehadiran Bank Syariah Muhammadiah merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan karena bisa berperan sebagai pusat keuangan salah satu organisasi Islam terbesar di Tanah Air itu.

Hal tersebut selaras dengan penerjamahan ekonomi sebagai pilar ketiga Muhammadiyah yang dicanangkan dalam Muktamar ke-47 Makassar pada 2015 silam.

Sementara konsep Bank Syariah Muhammadiyah nantinya akan tetap sesuai dengan peraturan yang telah ada di Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Nantinya, Bank Syariah Muhammadiyah juga akan melayani seluruh lapisan masyarakat.  

Baca Juga: Munas Tarjih Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh,  Mundur 8 Menit

Berbentuk Bank Umum Syariah dengan komitmen melayani seluruh lapisan masyarakat, walaupun tidak dipungkiri bahwa pasar utamanya tentu warga Muhammadiyah yang jumlahnya puluhan juta, dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sangat banyak mulai dari pendidikan (mulai PT, SMA/SMK, SMP, SD, TK), Rumah Sakit, Pondok Pesantren, dan amal usaha ekonomi sektor riil.

Selain itu, nantinya Bank Syariah Muhammadiyah ini juga akan fokus untuk mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sebab,  hal ini sebenarnya juga telah dijalankan oleh lembaga mikro syariah Muhammadiyah di berbagai daerah. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU