Rencana Bangun Bank Syariah Sendiri, Muhammadiyah Akan Fokus UMKM
Agama | 26 Desember 2020, 21:31 WIBHal tersebut selaras dengan penerjamahan ekonomi sebagai pilar ketiga Muhammadiyah yang dicanangkan dalam Muktamar ke-47 Makassar pada 2015 silam.
Sementara konsep Bank Syariah Muhammadiyah nantinya akan tetap sesuai dengan peraturan yang telah ada di Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Nantinya, Bank Syariah Muhammadiyah juga akan melayani seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Munas Tarjih Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Mundur 8 Menit
Berbentuk Bank Umum Syariah dengan komitmen melayani seluruh lapisan masyarakat, walaupun tidak dipungkiri bahwa pasar utamanya tentu warga Muhammadiyah yang jumlahnya puluhan juta, dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sangat banyak mulai dari pendidikan (mulai PT, SMA/SMK, SMP, SD, TK), Rumah Sakit, Pondok Pesantren, dan amal usaha ekonomi sektor riil.
Selain itu, nantinya Bank Syariah Muhammadiyah ini juga akan fokus untuk mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sebab, hal ini sebenarnya juga telah dijalankan oleh lembaga mikro syariah Muhammadiyah di berbagai daerah.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV