> >

Tak Punya Hasil Tes Antigen, Penumpang Bus Diminta Turun

Update | 24 Desember 2020, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna menekan penyebaran Covid-19 di masa libur natal dan tahun baru, warga yang ingin keluar masuk Jakarta di terminal bus harus memiliki surat keterangan hasil tes antigen.

Di terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, petugas akan menurunkan penumpang dari dalam bus jika tidak memiliki surat keterangan hasil tes antigen.

Penumpang yang tidak memiliki surat keterangan hasil tes antigen diminta turun dan melakukan tes di layanan yang sudah disediakan.

Terminal Tanjung Priok menyiapkan posko kesehatan yang melayani tes Covid-19 untuk penumpang dan juga awak bus.

Awak bus yang memasuki terminal Tanjung Priok diwajibkan memiliki surat keterangan hasil tes antigen.

Di masa libur natal dan tahun baru ini, penumpang yang ingin keluar Jakarta melalui terminal Tanjung Priok menurun hingga 40 persen.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU