Toleransi dalam Beragama Jadi Tantangan Besar untuk Menteri Agama Baru
Politik | 23 Desember 2020, 22:15 WIBKOMPAS.TV - Setelah diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa kemarin (22/12/2020), enam menteri baru dari perombakan Kabinet Indonesia Maju dilantik oleh Presiden Jokowi.
Enam menteri baru yang dilantik Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan.
Pelantikan 6 menteri Jokowi setelah sehari sebelumnya diumumkan presiden pada selasa kemarin.
Sebagai menteri pengganti, keenam menteri baru ini dituntut menunjukkan kinerja yang baik terutama hal hal yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 dan tentunya jujur, bersih dan tidak korupsi.
Setelah membacakan sumpah jabatan sebagai menteri, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada para menteri yang baru dipilih.
Dari 6 menteri yang baru dipilih Jokowi, publik menaruh harapan besar agar kerja pemerintahan Jokowi -Ma'ruf semakin baik.
Sementara itu, menjaga toleransi antara umat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani berharap, Yaqut Cholil Qoumas bisa menjawab harapan publik terkait dengan aspirasi menteri untuk semua agama dan keyakinan. "Saya ingin mengingatkan bahwa menteri agama adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," ujar Ismail Hasani di Jakarta.
Karena itu, kata Ismail, salah satu tantangan yang harus dijawab menteri agama baru pengganti Fachrul Razi itu adalah memberikan pelayanan keagamaan baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun juga pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan.
"Yang kedua, saya berharap menteri agama menjalankan kepemimpinan toleransi dan antikorupsi dan melayani. Jadi menjalankan kepemimpinan toleransi antikorupsi dan melayani," tuturnya.
Ismail mengatakan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah. Dia melanjutkan, isu toleransi menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV