Kemendagri Temukan Anggaran Janggal di 6 Kegiatan DPRD DKI Jakarta
Peristiwa | 22 Desember 2020, 22:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggaran janggal dalam APBD DKI 2021.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan jika ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja, anggaran dalam kegiatan yang ditemukan tidak memiliki korelasi langsung dengan hasil yang diharapkan.
Anggaran jangal tersebut tertera dalam sub kegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta dengan total Anggaran sebesar Rp580 miliar.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD DKI Jakarta Walk Out saat PSI Protes, Pengamat Politik: "Gagah" Bener Itu DPR
“Isinya ngaco, kami benahi, belanja gaji tunjangan juga di sini," ujar Bahri di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Bahri menjelaskan kegiatan janggal pertama yaitu sub kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja: Belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekertariat DPRD.
Kedua terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
Sub kegiatan ketiga pada pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp2.310.670.340 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja pakaian sipil harian (PSH), belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja pakaian dinas harian (PDH) dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).
Baca Juga: PSI Ingatkan DPRD DKI Jakarta Terbuka pada Publik Saat Susun Anggaran
Sub kegiatan keempat adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp350.332.264.769 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV