Alasan Bareskrim Ambil Alih 2 Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Kompas pagi | 22 Desember 2020, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengambil alih tiga kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat. Dua di antaranya terkait Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dalam keterangannya, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, 3 kasus yang diambil alih bareskrim yakni kerumunan di Petamburan Jakarta, Megamendung Kabupaten Bogor, dan peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang, Banten.
Alasannya karena untuk mempermudah dan meng-efektifkan penyidikan, mengingat ketiga kasus kerumunan itu banyak melibatkan orang yang sama.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV