Bupati Bogor Minta Warga yang Ingin Berlibur ke Puncak Bawa Hasil Rapid Antigen
Sosial | 21 Desember 2020, 21:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bogor Ade Yasin meminta warga dan wisatawan yang ingin berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, untuk membawa hasil rapid antigen bebas Covid-19.
Hasil tes rapid antigen itu harus ditunjukkan warga atau wisatawan kepada para pelaku usaha di kawasan Puncak.
"Diimbau kepada pelaku usaha ya untuk ditanya (tes rapid antigen kepada wisawatan). Kalau kita ke Jakarta kan pasti juga ditanya. Kalau enggak ada ya, syaratnya itu," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (21/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jual Beli Surat Rapid Test Palsu, Bayar Rp 100 Ribu Dapat Hasil Non Reaktif
Menurut Ade Yasin, pihaknya harus mengeluarkan kebijakan itu untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kawasan Puncak di libur akhir tahun ini.
"Kalau kita gelar rapid gak mungkin juga kan karena begitu banyak tempat wisata, luasnya Kabupaten Bogor, tenaga kita juga terbatas. Jadi sebaiknya lebih selektif dalam menerima kunjungan," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Kebijakan ini, menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan, hanya berlaku selama libur Natal tanggal 23 - 25 Desember 2020, dan libur Tahun Baru tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Untuk wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak kita sudah ada arah kebijakan, para wisatawan pertama harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bogor, selain itu dia juga harus membawa hasil tes rapid antigen yang menyatakan negatif. Minimal tiga hari sebelum kedatangan dia sudah melakukan itu, sudah melakukan rapid tes antigen," ungkap Irwan.
Baca Juga: Mulai Besok! Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Bawa Bukti Hasil Tes Cepat Antigen!
Pemeriksaan sendiri akan dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Simpang Gadog dan beberapa titik lainnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV