Pertemuan FPI dengan Komnas HAM: Ungkap Kondisi Jenazah hingga Keluarga Korban Tertekan
Peristiwa | 21 Desember 2020, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Komnas HAM bersama perwakilan keluarga dari 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Mereka juga didampingi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) selaku kuasa hukum para keluarga korban.
Kepada Komnas HAM, mereka menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para korban.
Baca Juga: Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM untuk Berikan Bukti
"Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Tidak hanya itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan berbagai keluhan atas kasus yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.
"Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelas Azis.
Dia pun berharap Komnas HAM bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Para tokoh juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan dukungan penuh kepada Komnas HAM RI mengusut tuntas kasus ini hingga aktor intelektual dibalik ini," ujarnya.
Baca Juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Keluarga Datangi Komnas HAM Beri Keterangan
Periksa Mobil Polisi dan FPI
Sementara sebelumnya Komnas HAM mengaku telah mengantongi temuan-temuan baru dalam kasus tersebut.
Tim penyelidikan Komnas HAM saat ini tengah meminta keterangan pihak kepolisian untuk menggali informasi soal mobil yang ditumpangi polisi serta kendaraan anggota laskar FPI saat terjadi bentrok.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI,” kata Anam, Minggu (20/12/2020).
Adapun pihak yang bakal dimintai keterangan oleh pihaknya adalah unit yang menangani kasus tersebut seperti Inafis.
Menurut Anam, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Selain meminta keterangan, Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa langsung mobil-mobil tersebut. Komnas HAM berharap pemeriksaan dapat terlaksana demi mengungkap peristiwa ini.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa,” kata Anam.
Baca Juga: Guru Besar UI: Staf Kedubes Jerman Ceroboh Datangi Markas FPI, Harus Dipulangkan!
Diketahui dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Namun hal tersebut dibantah pihak FPI. Versi FPI, mereka diserang terlebih dahulu dan ditembak.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV