Bubarkan Aksi 1812 di Pontianak, 2 Anggota Polisi Dianiaya Massa
Peristiwa | 19 Desember 2020, 18:45 WIBKOMPAS.TV - Pendemo di Pontianak, Kalimantan Barat menyerang dan memukul polisi yang berusaha menertibkan kerumunan di aksi 1812.
Pelaku ditangkap dan dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.
Pemukulan bermula saat polisi melihat aksi pembakaran ban oleh massa aksi 1812. Di saat yang sama, polisi berusaha membubarkan kerumunan pendemo.
Tiba-tiba ada warga yang berusaha menyerang polisi, meski ada sejumlah peserta aksi berusaha melindungi korban.
Pelaku menyerang polisi, dan setelahnya lari meninggalkan TKP. Tidak hanya satu, sedikitnya ada 2 polisi menjadi korban pemukulan saat mengawal aksi di Pontianak.
Polisi menangkap pelaku yang diduga warga pontianak timur. Pelaku ditangkap di rumahnya tidak lama setelah peristiwa pemukulan. Dan dalam pemeriksaan intensif polda kalimantan barat.
Sementara itu, polisi korban pemukulan menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh. Dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari keterangan tertulis Polda Kalimantan Barat, pelaku tidak hanya memukul tapi juga menendang.
“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinisal RDS, 21 tahun, Warga Tanjung Raya II”
Demikian ungkap Kadib Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV