Korlap Aksi 1812: Peserta yang Bawa Sajam bukan dari ANAK NKRI
Peristiwa | 18 Desember 2020, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang peserta aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah golok oleh aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi 1812 mengatakan peserta itu bukan bagian dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Korlap aksi 1812 Rijal Kobar kepada wartawan di Tanah Abang, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Karena menurut Rijal, dia tidak pernah mengimbau massa aksi 1812 untuk membawa sajam. "Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu," katanya.
Baca Juga: Polisi Sebut Massa Aksi 1812 Ada yang Bawa Ganja dan Sajam
Sejauh ini Rijal belum mendapatkan informasi detail mengenai peserta aksi yang kedapatan membawa sajam. "Saya juga belum dapat info," kata Rijal.
Peserta Aksi 1812 Membawa Sajam
Aparat kepolisian menangkap salah seorang peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) berupa golok untuk berunjuk rasa.
Peserta aksi 1812 yang berinisial MZ itu, ditangkap aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).
Namun MZ yang kedapatan membawa sajam tersebut membela diri. Menurutnya sajam yang dibawanya hanya untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV