Tak Berizin, Polisi Bubarkan Aksi Demo 1812
Peristiwa | 18 Desember 2020, 23:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Polisi memberikan peringatan pada massa yang berkumpul sejak Jumat (18/12) siang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Puluhan Remaja Mau Aksi 1812, 10 Orang Reaktif Covid-19
Polisi menyebut akan menindak tegas kerumunan aksi jika massa tidak membubarkan diri.
Aksi 1812 sudah dilarang kepolisian untuk menghindari kerumunan.
Setelah memberi peringatan polisi mendesak massa untuk mundur.
Polisi terus berjalan maju memandu massa untuk mundur.
Massa pun terdesak hingga ke arah Jalan MH Thamrin.
Baca Juga: Antisipasi Demo 1812, Polisi Berpakaian APD Lengkap Berjaga di Sekitar Patung Kuda
Dengan berjalan kaki, Polisi terus mendesak massa untuk mundur hingga ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi juga terus mengingatkan agar massa tak berkerumun.
Dengan berkelompok, massa aksi pun berjalan kaki membubarkan diri.
Tak hanya membubarkan massa aksi, aparat juga menyisir beberapa kendaraan yang digunakan oleh massa aksi 1812.
Beberapa kendaraan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Meski telah dibubarkan, massa masih berkerumun di salah satu ruas jalan di kawasan Tanah Abang.
Aparat pun membubarkan paksa kerumunan massa aksi ini.
Imbas dari pembubaran massa aksi 1812, arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang sempat tersendat.
Lalu lintas Tanah Abang dan Medan Merdeka kembali normal setelah kerumunan massa dapat diurai.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV