Mengaku Tak Berada di Lokasi Saat Kejadian, Edy Mulyadi Tolak Diperiksa Sebagai Saksi
Update | 17 Desember 2020, 23:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (17/12) wartawan Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi adalah pemilik akun Youtube Bang Edhy Chanel yang mengunggah video reportase insiden tewasnya enam anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Baca Juga: Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan Soal Unggahan Video Reportase Insiden Penembakan FPI
Edy datang ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya.
Panggilan kali ini adalah yang kedua, pasalnya pada pemanggilan sebelumnya Eddy tidak hadir.
Edy Mulyadi akhirnya selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Polisi memberikan 23 pertanyaan kepada Edy Mulyadi.
Setelah diperiksa selama hampir 7 jam, pemilik akun Youtube Edy Mulyadi akhirnya selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya Edy diberikan 23 pertanyaan.
Pertanyaan yang diberikan polisi seputar apa yang ia ketahui tentang penembakkan 6 laskar FPI.
Namun, dalam keterangannya, Edy menolak diperiksa sebagai saksi.
Salah satu alasannya adalah ia tidak berada di lokasi saat kejadian.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV