> >

Laporan "Mimpi Ketemu Rasulullah" Babe Haikal Akan Diteliti Polisi

Hukum | 17 Desember 2020, 20:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi sudah menerima laporan terkait kasus "mimpi ketemu rasulullah" yang dialami juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang biasa disapa Babe Haikal.  

"Laporannya baru masuk sementara masih diteliti oleh peneliti. Nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangannya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Menurut Yusri, hasil penelitian Ditkrimsus Polda Metro Jaya tersebut akan menentukan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan atau tidak. Melalui penyelidikan, merupakan langkah awal ke tahap pengusutan perkara.

Baca Juga: Mahfud MD Kutip Gus Dur: Katanya Demokrasi, Kok Mimpi Saja Dilarang

Apabila kasus mimpi Babe Haikal tersebut berlanjut ke tahap selanjutnya,  maka mau tidak mau polisi akan memanggil pihak-pihak terkait. "Nanti akan kita sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang, nanti kita sampaikan," ujarnya.

Laporan mimpi Babe Haikal disampiakan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husein Shihab. Babe Haikal diduga menyebarkan berita bohon dan penistaan agama yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Iya itu dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu, semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah. Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu,  menurut kita  sudah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatangi Rasulullah," ujar Husein Shihab, selaku pelapor, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Kisah Mimpi Thalhah bin Ubaidillah

Husein tidak secara spesifik menyebutkan bagian mana yang masuk kategori penistaan agama atau penyebaran berita bohong. 

Namun, dalam tayangan yang diunggah FrontTV pada 11 Desember 2020, berita itu berasal dari sambutan Haikal saat prosesi pemakaman enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok di Tol Jakarta- Cikampek. Dalam tayangan di FrontTV itu, Haikal menceritakan mimpi bertemu dengan rasulullah. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU