> >

Ada 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

Hukum | 17 Desember 2020, 15:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat rilis hacker peretas 1.309 akun pemerintah dan swasta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 20.068 kotak amal diduga menjadi sarana pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kotak amal untuk pendanaan kelompok JI itu diketahui setelah tim Densus 88 antiteror memeriksa tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Saat pemeriksaan FS mengaku tersebar di 12 daerah dengan jumlah yang bervariasi, yang terbanyak terdapat di Lampung  dengan 6.000 kotak amal.

Baca Juga: Sebanyak 4.000 Kotak Amal di Lampung Diduga Dana Untuk Teroris

Kemudian di Sumatera Utara 4.000 kotak amal, Malang 2.500, Yogyakarta, Magetan dan Solo masing-masing 2.000 kotak amal.

Selanjutnya di Surabaya 800 kotak amal, Semarang 300, Temanggung 200, Pati 200, Jakarta 48, dan Ambon 20 kotak amal.

“Ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu. Untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Di kotak amal untuk pendanaan kelompok teroris JI tersebut tercantum nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Kotak Amal Diduga Danai Terorisme, Kemenag Akan Telusuri Lembaga Amil Zakat

Menurut informasi yang diperoleh kepolisian, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU