Kotak Amal Diduga Danai Terorisme, Kemenag Akan Telusuri Lembaga Amil Zakat
Agama | 17 Desember 2020, 14:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.
"Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.
Temuan kepolisian menduga kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga.
Baca Juga: Baznas Bantu Kaum Disabilitas Untuk Terus Berkarya
“Kemenag dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin. “Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.
Sementara Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.
Baca Juga: Sebanyak 4.000 Kotak Amal di Lampung Diduga Dana Untuk Teroris
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV