> >

Mantan Menteri Kehakiman Muladi dan Isteri Terkena Covid-19, Kini Butuh Donor Plasma

Kesehatan | 16 Desember 2020, 22:26 WIB
(Mantan Menteri Kehakiman Muladi. sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan menteri kehakiman yang juga merangkap menteri sekretaris negara (1998–1999) Muladi dan isteri terinfeksi Covid-19. Hal itu dikabarkan oleh puterinya Listy Muladi kepada KompasTV, Rabu (16/12/2020)."Saat ini dirawat  di RSPAD, namun dokter menyarankan transpalansi plasma darah namun stok darah habis," katanya.

Menurut Listy, Muladi masuk ke rumah sakit sejak Jumat malam (11/12/2020). "Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (Orang Tanpa Gejala)," tambahnya. Listy pun berharap ada yang bersedia membantu memberikan donor darah plasma untuk golongan darah AB+ dan A+. 

Baca Juga: KODAM IX Udayana Menggelar Donor Plasma Konvalesen

Diduga, Muladi dan isteri terpapar dari pembantunya yang sering pulang dan datang. Namun, kondisi Muladi juga dikenal sebagai politisi Partai Golkar, ahli hukum pidana dan pernah menjabat sebagai rektor Universitas Diponegoro, itu cukup stabil. "Alhamdulilah sudah mendingan," ujarnya.   


Listy juga sudah memberikan pengumuman lewat aplikasi percakapan:

Selamat sore Bpk / Ibu...
Prof Muladi & istri saat ini sedang dirawat di RSPAD Jkt krn terinfeksi covid 19, dan kondisi saat ini sangat memerlukan donor plasma konvalesen gol darah AB+ dan A+

Mohon infonya apabila ada yang memenuhi kriteria donor darah plasma darah untuk golongan darah AB+ dan A+ :

Baca Juga: Cegah Covid 19, KABID P2P Tak Lelah Ingatkan 3M

Persyaratan :

- laki laki/perempuan usia 18-60 tahun belum pernah hamil atau keguguran

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU