> >

Jawaban Mahfud MD Soal Diskresi Penjemputan Rizieq Shihab yang Disinggung Ridwan Kamil

Politik | 16 Desember 2020, 20:18 WIB
Rizieq Shihab medarat di Bandara Sukarno Hatta, pukul 08.44 Selasa 10 November 2020, dengan maskapai Saudia Airlines nomor penerbangan SV 816 (Sumber: BODHIYA VIMALA / KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam Mahfud MD memastikan dirinya tidak memberi diskresi terhadap pendukung Pemimpin FPI Rizieq Shihab yang ingin menjemput di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).

Mahfud menjelaskan diskresi yang dikeluarkan terkait kepulangan Rizieq Shihab yakni soal penjemputan, pengamanan dan pengantaran dari Bandara Soekarno Hatta hingga ke petamburan.

Kebijakan itu, sambung Mahfud, sudah berjalan dengan tertib sampai Rizieq Shihab tiba di petamburan pada hari yang sama.

Baca Juga: Terkait Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Semua Kekisruhan Ini Dimulai Sejak Ada Statement Mahfud MD

Ia juga memastikan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air adalah hak yang harus dilindungi.

Terkit adanya proses penjemputan yang dilakukan simpatisan Rizieq, Mahfud menegaskan kegiatan tersebut harus dilakukan dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan.

Ia menolak jika diskresi yang dikeluarkan terkait kepulangan Rizieq Shihab berujung pada bebasnya massa pendukung Rizieq Shihab datang ke bandara Soekarno Hatta hingga membuat kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari Bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang, sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujar Mahfud Melalu akun Twitter pribadinya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq Shihab: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai secara pribadi bahwa kekisruhan seputar kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab berawal dari adanya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD penjemputan HRS diizinkan dengan syarat tertib dan damai.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU