> >

Mahfud MD Kutip Gus Dur: Katanya Demokrasi, Kok Mimpi Saja Dilarang

Sosial | 16 Desember 2020, 16:17 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Menlu Retno Marsudi dan Menag Fachrul Razi meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyuarakan aspirasi terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Sabtu (31/10/2020). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Cuitan Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd mengisahkan dua cerita tentang mimpi. Tidak disebutkan dalam konteks apa dan ditujukan untuk siapa Mahfud membuat cuitan tentang mimpi itu.  

"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba-tiba dibangunkan oleh Penatar dan ditanya tentang konsep demokrasi. GD: Saya baru bermimpi bertemu dgn Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg konsep demokrasi. Penatar: Ini serius, jgn bcr mimpi. GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang," cuitnya yang dilihat pada Rabu (16/12/2020). 

Baca Juga: Urusan Mimpi Berujung Laporan Polisi

Pada cuitan kedua, Mahfud mengisahkan tentang Salawat Burdah. "Salawat Burdah adalah 160 bait syair dlm bhs Arab yg ditulis oleh Imam Al-Bushiry (1213-1396). Ditulis ketika sakit lumpuh berkepanjangan, lalu beliau bermimpi bertemu Nabi dan diberi burdah (Jubah). Saat bangun tidur beliau sembuh dari lumpuhnya dan syair ciptaannya dijuduli Burdah." tulisnya pada tanggal yang sama namun jam berbeda.

Meski tidak dijelaskan maksud cuitan tersebut, namun warganet mengaitkannya dengan kasus Sekretaris Habib Rizieq Centre (HRC) Haikal Hasan yang mimpinya bertemu dengan rasulullah kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.  

Haikal Hassan dipolisikan karena mimpi bertemu rasulullah. Sang pelapor, Husein Shihab, mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan yang tertuang dalam laporan resmi bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ.

Ucapan Haikal Hassan dalam mimpinya itu dituding tindak pidana ujaran kebencian melalui Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)  dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Terkait Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Semua Kekisruhan Ini Dimulai Sejak Ada Statement Mahfud MD

"Iya itu dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu, semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah. Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu,  menurut kita  sudah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatangi Rasulullah," ujar Husein Shihab, selaku pelapor, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12/2020).

Dalam tayangan yang diunggah FrontTV pada 11 Desember 2020, berita itu berasal dari sambutan Haikal saat prosesi pemakaman enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok di Tol Jakarta- Cikampek.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU