> >

Ketum FPI Minta Semua Kasus Kerumunan Ditindak: Wartawan Harusnya Diproses Juga, Biar Adil

Hukum | 15 Desember 2020, 19:20 WIB
Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis (kanan) dan Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi (tengah) didampingi Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Sumber: KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis memminta kepada kepolisian agar bertindak adil dalam memproses kasus kerumunan di tengah masih merebaknya wabah Covid-19.

Shabri meminta polisi jangan hanya menindak massa simpatisan Habib Rizieq Shihab saja, karena menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Baca Juga: Komnas HAM Sudah Lakukan Rekonstruksi Lebih Dulu Bentrok Polisi-FPI, Begini Hasilnya

Shabri meminta agar semua pihak yang berkerumun juga ditindak, termasuk wartawan yang berkerumun dalam melakukan peliputan.

"Kita minta keadilan di sini. Yang lain juga yang berkerumun, termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga, biar adil," kata Shabri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (15/12/2020).

Shabri menambahkan, polisi seharusnya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum. Sebab, hukum berlaku bagi semua golongan, tanpa terkecuali.

Karena itu, Shabri meminta kepada semua pihak untuk tetap berjuang menegakkan keadilan apa pun risikonya.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Ketum FPI Usai Diperiksa 24 Jam, Tak Ditahan

"Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu, apalagi Maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain," ucap Shabri.

"Itu adalah ketidakadilan. Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara."

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU