> >

Jika Ada Bukti Baru, Polisi Bisa Gelar Rekontruksi Lanjutan Penembakan Laskar FPI

Hukum | 15 Desember 2020, 16:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali tekankan rekonstruksi yang dilakukan terkait bentrokan antara FPI dan polisi bukan hasil final penyidikan. Apabila ada temuan bukti baru tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan.

“Rekonstruksi yang dilakukan belum hasil final, apabila ada temuan-temuan baru terkait tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, maupun bukti-bukti yang lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ujar Komjen Listyo Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Hingga Kontras Tak Hadir, Kabareskrim Pastikan Rekonstruksi Transparan dan Profesional

Komjen Listyo Sigit juga menekankan dalam proses penyidikan kasus ini pihak kepolisian selalu profesional, objektif dan transparan. Salah satunya dengan melibatkan sejumlah pihak dalam proses rekontruksi seperti Komnas HAM, Amnesti international, Kompolnas, kontras dan Imparsial.

“Kami selalu berusaha untuk profesional, transparan, dan objektif dengan melibatkan rekan rekan media, rekan rekan dari pengawas eksternal. Dalam hal ini kami mengundang Komnas HAM, Amnesti International, Kontras, Imparsial, Kompolnas. Walaupun yang datang hanya Kompolnas tapi kami menghargai independesi dari rekan rekan pengawas internal yang lain,” lanjut Komjen Listyo Sigit.

Saat ini pihak kepolisian selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk diperiksa oleh polisi dan menjadi tambahan bukti di dalam melengkapi penyidikan bentrokan ini.

Baca Juga: Komnas HAM Sudah Lakukan Rekonstruksi Lebih Dulu Bentrok Polisi-FPI, Begini Hasilnya

Sebelumnya, pada Senin dini hari (14/12/2020) tim gabungan Mabes Polri menggelar rekonstruksi bentrokan antara FPI dan polisi yang mengakibatkan 6 anggota FPI meninggal dunia. Rekonstruksi dilakukan di 4 titik, salah satunya di rest area KM 50 tol Jakarta – cikampek.

 

Penulis : Yasir-Nene-Ama

Sumber : Kompas TV


TERBARU