> >

Komnas HAM Sudah Lakukan Rekonstruksi Lebih Dulu Bentrok Polisi-FPI, Begini Hasilnya

Hukum | 15 Desember 2020, 10:09 WIB


Dan yang lebih penting lagi, Komnas HAM mengaku mendapatkan benda yang bukan hanya bisa dilihat, tapi juga benda yang bisa dipegang dan bisa dibawa ke kantor untuk diperiksa. Ketika ditanya apakah benda itu proyektil? Anam tidak menjawab secara tegas. 

Anam membeberkan alasannya dia bekerja lebih awal dari aparat kepolisian, karena keberhasilan dalam mengungkap kasus ini memang terletak pada kecepatan dalam bekerja. "Peristiwa seperti ini biasanya malam. Situasi lumayan cepat. Karena itu kecepatan bekerja akan menentukan," katanya.

     

Baca Juga: Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus bentrokan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polri di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merincikan rekonstruksi dimulai sejak pada TKP I yang tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional. 


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU