> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Insiden Penembakan, Kuasa Hukum FPI: Hal Ini Tidak Akan Bisa Independen

Sapa indonesia | 14 Desember 2020, 23:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari rekonstruksi insiden penyerangan anggota FPI pada Polisi yang menyebabkan baku tembak, apa saja fakta baru yang terungkap?

Benarkan ada sejumlah kejanggalan di dalamnya?

Kami membahasnya dengan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto yang turut mengikuti jalannya proses rekonstruksi pada dini hari tadi (14/12).

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar dan Sekretaris Bantuan Hukum FPI sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Azis Yanuar. 

Rekonstruksi yang dilakukan polisi sejak malam hingga Senin pagi mendapat perhatian dari Kompolnas.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi, terlihat adanya penyerangan aktif dari pelaku.

Penyerangan oleh anggota FPI dilakukan di titik pertama rekonstruksi, yaitu di luar tol Karawang Barat.

Di lokasi tersebut pelaku menembak polisi sebanyak 3 kali.

Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KontraS menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil rekonstruksi insiden tewasnya enam anggota FPI.

Kejanggalan di antaranya, pernyataan pihak Kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi serta ketidakhadiran FPI sebagai pihak korban dalam proses tersebut.

Karena itu, KontraS berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh tim independen dari Komnas HAM.

Sebelumnya, KontraS juga menolak hadir dalam proses rekonstruksi karena alasan independensi.

Komnas HAM menghormati hasil rekonstruksi insiden tewasnya 6 anggota FPI yang digelar polisi.

Komnas HAM juga terus menyelidiki insiden yang terjadi pada pekan lalu ini secara independen.

Sejumlah data, fakta dan bukti sudah dikumpulkan dan dalam proses penyelidikan.

Hasil penyelidikan diharapkan selesai dalam waktu dekat.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU