Pemeriksaan Dua Petinggi FPI Soal Kerumunan Petamburan Belum Usai
Update | 14 Desember 2020, 23:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga malam ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa dua petinggi FPI yang menjadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pertengahan bulan November lalu.
Kedua tersangka yang diperiksa merupakan pengurus FPI yakni Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi.
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro membantah kedatangan kedua kliennya untuk menyerahkan diri.
Sementara polisi menyatakan mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pimpinan FPI, Sobri Lubis dan Maman Suryadi.
Sementara itu 5 tersangka kasus kerumunan di Petamburan berencana mengajukan Praperadilan.
Kelima tersangka bersama kuasa hukum berupaya menguji proses penetapan tersangka dan penangkapan oleh Polisi ke meja hijau.
Pihak kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan, mengingat Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi hingga kini masih diperiksa.
Pada hari Minggu kemarin (13/12) setelah pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, 3 tersangka lain menyerahkan diri ke Polisi.
Tiga tersangka yang menyerahkan diri adalah Haris Ubaidilah, Idrus dan Ali Alwi Alatas berperan sebagai panitia dan penanggung jawab acara keagamaan dan pernikahan putri Rizieq yang menyebabkan kerumunan dan penutupan jalan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV