> >

Presiden Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan dan Dipatuhi Masyarakat

Hukum | 14 Desember 2020, 20:44 WIB

KOMPAS.TV - Tiga orang panitia pernikahan putri Rizieq Shihab telah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam di Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020 dini hari.

Ketiga orang panitia yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tidak dilakukan penahanan.

Ketiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah, Idrus, dan Ali Alwi Alatas. Sebelum jalani pemeriksaan, ketiganya menjalani tes usap atau tes swab corona.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan sebagai respons atas peristiwa empat warga Sigi di Sulawesi Tengah yang tewas dibunuh teroris serta enam anggota FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek.

Presiden Jokowi mengingatkan Indonesia sebagai negara hukum yang berarti seluruh masyarakat wajib mematuhinya demi kepentingan bangsa dan negara.

Presiden Jokowi menegaskan hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU