Penyebar Hoaks dan Ancaman Kepada Kapolda Metro Jaya Berhasil Ditangkap, Pelaku: Saya Khilaf
Hukum | 14 Desember 2020, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu tersangka berita bohong yang mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pengancam Menko Polhukam dari Hasil Penelurusan Jejak Digital
Pelaku mengancam lewat pesan yang tersebar di aplikasi Whatsapp.
Dalam unggahannya, pelaku memasang foto Irjen Fadil Imran lengkap dengan pakaian dinasnya dan menarasikan bahwa Irjen Fadil Imran tengah diburu.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku tergabung dalam beberapa grup Whatsapp dan kerap menyebarkan berita bohong melalui grup tersebut.
Tak hanya tersangka penyebar hoaks, Polda Metro Jaya juga menangkap pengancam polisi di media sosial.
Tak hanya mengancam, pelaku yang berinisial DB alias Muhammad Umar juga mengeluarkan kata-kata makian kepala polisi.
Baca Juga: Marbot Jadi Korban Hoaks, Fotonya Dicatut Sebagai Laskar FPI Korban Insiden Cikampek!
Menurut polisi, tersangka dengan sengaja mengunggah video berisikan ancaman kepada Polisi jika berani menahan Rizieq Shihab.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV