> >

Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Peristiwa | 14 Desember 2020, 13:33 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil rekonstruksi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kejanggalan itu ditemukan Kontras dari beberapa pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi yang digelar.

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Senin (14/12/2020).

Kejanggalan lainnya, polisi tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, untuk mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Total 58 Adegan di Empat Titik Lokasi Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan FPI

Adanya temuan kejanggalan ini membuat Kontras semakin berharap kasus penembakan ini bisa diselesaikan oleh Komnas HAM.

Kontras berharap Komnas HAM mampu melihat kasus ini secara komprehensif.

"Dari keterangan itulah kita merasa benar menolak rekontruksi tersebut dan mengharapkan kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," kata Rinvalee.

Kontras sendiri mengakui mendapatkan undangan dari pihak kepolisian untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek. Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.

"Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU