> >

Keluarga Rizieq Shihab akan Ajukan Penangguhan Penahanan, FPI Sebut Ada Jaminan DPR

Peristiwa | 13 Desember 2020, 20:34 WIB
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut diakui kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Dia megakui bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Baca Juga: 3 Tersangka FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

"Pihak keluarga pastinya (yang mengajukan penangguhan penahanan)" kata Aziz di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) petang, dikutip dari Kompas.com.

Aziz mengatakan, pihaknya juga telah mengadakan komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR.

"Insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinasi oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ucap dia.

Saat ditanya apakah yang mengoordinasi adalah anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi, Aziz membenarkan.

"Iya, Aboe Bakar Alhabsyi dan kawan-kawan," kata Aziz.

Aziz menyebutkan, pengajuan penangguhan penahanan akan diberikan besok Senin (14/12/2020).

Baca Juga: FPI Ingatkan Jangan Lengah Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggotanya Meski Rizieq Shihab Ditahan

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU