Di Sela Pemeriksaan, Beredar Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Maghrib
Hukum | 12 Desember 2020, 22:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Di sela-sela pemeriksaan di Subdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, beredar foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jadi imam salat maghrib. Tampak Rizieq yang mengenakan gamis dan ikat kepala putih berada di depan. Di belakang tampak Sekretaris Umum FPI Munarman dan pengacaranya Yanuar Rizki. Mereka berdampingan dengan aparat yang mengenakan baju biru bertuliskan polisi.
Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, Sekretaris Umum FPI Munarman dan pengacara Yanuar Rizki.
Baca Juga: Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Berlapis Soal Kasus Kerumunan
Hingga malam, Rizieq belum usai pemeriksaan. Menurut Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menjelaskan jika penangkapan terjadi dalam waktu 1x24 jam, dan belum bisa keluar maka itu artinya ada penahanan.
Baca Juga: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya, Dites Swab Sebelum Diperiksa
"Penangkapan itu artinya orang itu berada di dalam satu tempat pemeriksa penyidik dalam waktu 1x24 jam, itu penangkapan. Kalau diperiksa atau dia tidak boleh keluar dari tempat pemeriksaan itu, namanya penahanan," ujarnya kepada KompasTV, Sabtu (12/12/2020).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV