Ombudsman Soroti CCTV Mati di TKP Penembakan Anggota Laskar FPI
Sosial | 11 Desember 2020, 20:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Matinya kamera CCTV di Tol Cikampek KM 50, atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) disoroti oleh Ombudsman.
Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan hal itu. Karena keberadaan CCTV yang beroperasi secara normal merupakan standar pelayanan publik di jalan tol.
"Ini sebenarnya standar pelayanan publik di jalan tol. Ini sudah mengalami penurunan, tidak sesuai standar," kata Alvin saat dihubungi, Jumat (11/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Tim Investigasi Komnas HAM Langsung Telusuri TKP
Alvin menuturkan, kamera CCTV di jalan tol merupakan standar pelayanan publik karena memiliki banyak fungsi, antara lain memantau kondisi lalu lintas, merekam terjadinya kecelakaan, hingga memudahkan proses evakuasi apabila terjadi kemacetan dan kecelakaan.
"Ini merupakan kondisi yang perlu dicermati secara serius karena menyangkut standar untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanaan pengguna jasa jalan tol," ujar Alvin.
Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman perlu mengetahui penyebab matinya kamera CCTV di KM 50 tersebut. Misalnya, apakah kamera CCTV itu sengaja dimatikan dalam rangka perawatan dan perbaikan, serta apakah ada sistem pendukung jika kamera CCTV tersebut mati.
Ombudsman juga ingin mengetahui kamera CCTV mana saja yang mati saat itu. Ombudsman akan segera mengklarifikasi tidak beroperasinya kamera CCTV tersebut kepada pengelola tol dan instansi terkait.
"Kondisi jalan tol sudah dibahas dalam rapat sesama anggota Ombudsman, dan dalam waktu dekat tentunya kita akan melakukan klarifikasi dengan pengelola jalan tol dan instansi-instansi terkait," kata Alvin.
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) mengaku CCTV di KM49 sampai KM72 Tol Cikampek tidak beroperasi karena ada gangguan jaringan di KM48+600 sejak pukul 04.00 WIB, Minggu (6/12/2020).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV