Insiden Tewasnya Anggota FPI, Kuasa Hukum Minta Komisi III DPR Bentuk Tim Investigasi
Hukum | 11 Desember 2020, 20:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga anggota FPI yang tewas dalam insiden penembakan, Achmad Michdan, menyatakan tim khusus DPR diperlukan untuk menginvestigasi kasus ini lantaran ditemukan kejanggalan pada tubuh korban sewaktu dilakukan otopsi.
"Kita minta agar Komisi III khususnya membentuk tim pencari fakta. Mengusulkan ya, supaya netralitas terhadap kasus ini bisa terungkap. Menarik juga kan tentu karena masa sekarang ini, handphone itu bagian terpenting bisa mengungkapkan suatu fakta," ujar Kuasa Hukum Keluarga FPI, Achmad Michdan.
Tak hanya itu, jika saat penyelidikan kasus ditemukan unsur kelalaian dari pihak kepolisian, mereka meminta agar aparat mau mengakui kesalahan dan siap menerima konsekuensinya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa, sempat mempertanyakan istilah laskar yang digunakan untuk anggota FPI.
Menurut desmon istilah laskar membuat kesan negara dalam kondisi perang.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV