14 Saksi Insiden Tewasnya Anggota FPI Diperiksa Polisi
Hukum | 11 Desember 2020, 20:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebut 14 orang saksi yang diperiksa untuk mengumpulkan fakta pendukung terkait insiden penembakan enam anggota FPI.
Nantinya pihak kepolisian akan menyusuri sejumlah lokasi kejadian untuk membuktikan keterangan saksi dan mencari saksi pendukung lainnya.
Tak hanya itu, untuk mendukung pengumpulan data, polisi membuka layanan komunikasi siaga untuk masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
Setelah fakta dan bukti terkumpul, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
Sementara itu, keluarga anggota FPI yang tewas dalam insiden penembakan beserta kuasa hukum mendatangi , Kamis (10/12/2020).
Mereka yang mendatangi Komisi III DPR RI adalah keluarga anggota FPI bernama Andi Oktiawan, Muhammad Suci Khadafi, dan Lutfi Hakim.
Mereka meminta DPR membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus insiden penembakan tersebut.
Selain bertemu dengan anggota DPR dan Komnas HAM, keluarga juga berencana menyambangi lembaga perlindungan saksi dan korban.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV