Jusuf Kalla Sebut Sebenarnya Rizieq Shihab Orang yang Taat Hukum
Peristiwa | 8 Desember 2020, 16:41 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum karena pernah dipenjara selama dua kali.
Demikian disampaikan Jusuf Kalla dalam menanggapi Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Baca Juga: Ini Respons Jusuf Kalla dan Yusuf Mansur Terkait Viralnya Video Azan dengan Seruan Jihad
Menurut pria yang akrab disapa JK itu, Rizieq merupakan sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.
Diketahui, Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008 akibat melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
Meski tidak ada Rizieq Shihab dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pentolan FPI itu.
Pasalnya, JK berpandangan kejadian penyerangan tersebut sudah tentu diketahui oleh Rizieq Shihab.
Baca Juga: Jusuf Kalla Blak-Blakan: Tak Sejalan dengan Jokowi Hingga Bicara Pencapresan dengan Anies Baswedan
“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata Jusuf Kalla saat diwawancara oleh Claudius Boekan yang tayang di kanal Youtube Berita Satu pada Jumat (4/12/2020).
"Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun."
Saat itu, kata JK, Rizieq Shihab menerima hukuman tersebut. Ketika Rizieq Shihab menjalani hukumannya tidak terjadi keributan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV