> >

Rizieq Shihab akan Diperiksa Soal Kerumunan di Megamendung

Peristiwa | 7 Desember 2020, 19:51 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah kasus yang menyeret nama pemimpin FPI Rizieq Shihab terus didalami polisi, mulai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya kerumunan di sejumlah acara hingga dugaan penghalangan penanganan Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.

Penyidik dari Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemanggilan pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 10 Desember 2020.

Sementara soal kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, polisi telah memeriksa Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Surat pemanggilan terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab juga terus dikirim penyidik Polda Metro Jaya. Namun, saat hendak memberikan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab, Laskar FPI sempat menghalangi polisi.

Tidak hanya soal kerumunan, kasus dugaan penghalangan penanganan Covid-19 oleh RS UMMI Bogor juga didalami pihak kepolisian.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU