Polisi Minta Rizieq Shihab Tidak Membawa Massa Saat Pemeriksaan
Update | 7 Desember 2020, 10:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin FPI, Rizieq Shihab hari ini (07/12).
Baca Juga: Kediaman Rizieq DIjaga Ketat FPI, Polisi Belum Berhasil Berikan Surat Panggilan Kedua
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami soal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemanggilan pemeriksaan Rizieq Shihab merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak datang pada panggilan pertama di tanggal 1 Desember lalu.
Selain Habib Rizieq Shihab, Polisi juga akan turut memeriksa menantunya.
Untuk pemanggilan hari ini, polisi telah meminta Habib Rizieq Shihab untuk tidak perlu membawa para simpatisannya.
Baca Juga: Perberat Hukuman Pelaku Korupsi di Tengah Pandemi!
Hal ini guna menghindari terjadinya kerumunan massa di masa PSBB.
Polisi mengatakan akan langsung membubarkan jika memang ada kerumunan saat pemeriksaan berjalan.
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama kuasa hukum FPI menyebut Rizieq tak bisa hadir lantaran sedang istirahat untuk pemulihan setelah dirawat di RS Ummi Bogor.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya sudah tiba di Petamburan sebelum pukul 12.00 WIB dan sempat dihadang oleh anggota Front Pembela Islam.
Polisi kemudian kembali datang pada sore tadi pukul 14.00 WIB dan pada percobaan kedua kembali dihadang massa FPI.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV