Jokowi: Tak Ada Perlindungan Bagi yang Terlibat Korupsi!
Hukum | 6 Desember 2020, 12:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus suap bansos penanganan Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara ditanggapi Presiden Joko Widodo.
Pada Minggu siang (06/12/2020) di Bogor, Presiden menyatakan dia menghormati proses hukum di KPK,yang telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus suap terkait jasa dan barang bantuan sosial Covid-19.
Salah satu yang jadi tersangka di kasus ini adalah, pembantu presiden: Menteri Sosial Juliari batubara.
Kepada wartawan, Jokowi menegaskan dia sejak awal sudah memperingatkan para menterinya agar tidak melakukan perbuatan korupsi.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.(*)
Penulis : Ekmal-Muhammad
Sumber : Kompas TV