> >

Jadi Tersangka Suap Wenny Bukamo Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya

Hukum | 5 Desember 2020, 23:13 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung KPK dengan rompi tahanan, Sabtu (5/12/2020). (Sumber: KompasTV)

Para rekanan sepakat menyerahkan uang commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky. Jumlahnya fee bervariasi antara Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, para tersangka pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU