> >

Terjerat Kasus Suap, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK Mengenakan Rompi Tahanan

Peristiwa | 5 Desember 2020, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo hari ini (05/12) tiba di Gedung KPK.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Siap Penuhi Pemeriksaan soal Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung

Saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Wenny Bukamo sudah menggunakan rompi tahanan.

Selain Bupati Banggai Laut, 2 tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga telah menggunakan baju tahanan.

Wenny Bukamo yang merupakan Petahana Calon Bupati sekaligus politisi PDI-Perjuangan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dari sejumlah proyek di Dinas PUPR.

KPK menyita uang senilai 2 miliar rupiah saat dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Soal Bansos Covid-19

Uang ini diduga berasal dari rekanan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Banggai Laut yang diduga melibatkan Kadis Pekerjaan Umum Banggai Laut.

Selain uang 2 miliar rupiah, KPK turut menyita buku tabungan, cek dan sejumlah dokumen proyek.

KPK menyebut uang suap ini akan digunakan untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2020.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU