Jelang Akhir Masa Kampanye Kegiatan Tatap Muka Meningkat, 458 Acara Langgar Protokol Kesehatan
Pilkada serentak | 5 Desember 2020, 16:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Masa kampanye Pilkada 2020 berakhir hari ini, Sabtu (5/12/2020). Sejumlah pelanggaran masa kampanye sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 ini banyak terjadi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan selama 10 hari ketujuh kampanye dari 25 November sampai 4 Desember 2020 terdapat 458 dari 32.446 kegiatan kampanye tatap muka melanggar protokol kesehatan.
Menurut Afifuddin Bawaslu telah menerbitkan 368 surat peringatan hingga melakukan pembubaran kegiatan tetap muka yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Pesan Mahfud MD: Jangan Tumpahkan Semua Emosi
“Jelang akhir masa kampanye, sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu,” ujar Afifuddin, Sabtu (5/12/2020).
Afifuddin menambahkan kegiatan tatap muka pada 10 hari ketujuh massa kampanye melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada 10 hari keenam kampanye pada 15 November hingga 24 November 2020, yaitu sebanyak 18.025.
Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas merupakan metode yang paling banyak dilakukan. Namun Bawaslu telah merekomendasikan pasangan calon agar mengganti kampanye dengan metode lain.
Sebanyak 12 Bawaslu kabupaten/kota telah menerbitkan rekomendasi untuk tidak melakukan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.
Baca Juga: Ini Beda Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam - ROSI
"Total rekomendasi yang dikeluarkan ada paling sedikit 79 rekomendasi. Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye," ujar Afifuddin.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV