Penyidik Dihadang FPI, Kapolda Metro Jaya: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme dan Intoleran
Peristiwa | 5 Desember 2020, 00:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berperilaku seperti preman.
Kapolda Metro Jaya menyatakan negara tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.
Pernyataan Kapolda Metro Jaya ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/20).
"Alhamdulillah situasi Jakarta terkendali sampai dengan hari ini. Kami akan terus melakukan penegakan hukum khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi. Dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," ujar Kapolda.
Penegasan Kapolda Metro Jaya ini setelah terjadinya insiden penghadangan penyidik saat memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, soal kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat itu, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah sempat dihadang oleh laskar FPI saat akan memberikan surat panggilan ke kediaman Rizieq Shihab.
Setelah bernegosiasi, ia berhasil mengantarkan surat panggilan tersebut dan diterima oleh keluarga Rizieq Shihab.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV